Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT Rektor Unsoed terkait dugaan korupsi PMB, 14 tersangka ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait dugaan penerimaan dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). OTT ini dilakukan secara tertutup dan melibatkan 14 orang yang ditangkap, dengan 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya operasi ini terkait dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses rekrutmen mahasiswa baru. Selain menangkap tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan KPK belum merilis informasi lebih lanjut tentang kronologi atau tersangka lain yang terlibat.

Sementara itu, Warta Ekonomi melaporkan bahwa OTT ini juga melibatkan dugaan korupsi khususnya pada jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed. OTT dilakukan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (20/8/2026). Dugaan yang bersangkutan meliputi tindak pidana suap, pungutan liar (pungli), dan pengondisian dalam proses seleksi masuk. Tim penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait transaksi suap dalam kasus ini.

Perbedaan melapornya media: SINDOnews menyebutkan 14 orang ditangkap (12 di Purwokerto, 2 di Jakarta), sementara Warta Ekonomi tidak menyebutkan jumlah total tersangka yang ditangkap. Kedua media setuju bahwa uang tunai ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti.

Menurut tiap media