Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Pemeriksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Polresta Banyumas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan pihak swasta di Gedung Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8). Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bahwa tim penyidik KPK meminjam ruang pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Namun, Petrus tidak dapat menjelaskan terkait perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun identitas dan jumlah orang yang diperiksa. Kegiatan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB, dengan tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

CNN Indonesia melaporkan bahwa di antara yang diperiksa adalah pejabat Unsoed serta sejumlah pihak swasta, sementara kumparan menyebutkan bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Noor Farid, diperiksa pada pukul 13.00-21.00 WIB. Detik.com menambahkan bahwa KPK membawa lima orang termasuk Wakil Rektor Unsoed Purwokerto, Prof Norman Arie Prayoga, dan Eko Sumanto ke Jakarta usai pemeriksaan. Selain keduanya, tiga orang lain dari pihak luar Unsoed yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono juga dibawa.

Prof Noor Farid keluar dari gedung pada pukul 15.32 WIB untuk melaksanakan salat Asar di masjid yang ada di kompleks markas polisi, kemudian kembali ke ruangan pemeriksaan. Saat ditanya oleh wartawan, ia tidak memberikan pernyataan resmi. Detik.com melaporkan bahwa Wakil Rektor I Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, tidak termasuk dalam grup yang dibawa ke Jakarta. Sampai dengan malam hari, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan atau status pihak yang diperiksa.

Menurut tiap media