Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Rutan Augusz-BPK dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keterkaitan antara tersangka Augusz Dewanggara dengan oknum internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik KPK memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi untuk menggali mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari tingkat BPK Perwakilan hingga BPK RI. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami bagaimana hubungan pihak swasta tersebut dengan pihak di internal BPK serta proses penentuan opini hasil pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat mantan Bupati Muara Enim Edison, pejabat kedinasan, serta pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Ditempatkan dua klaster korupsi: suap pengondisian temuan audit LHP BPK TA 2025 melampaui batas materialitas, dan suap pengadaan proyek smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Dari hasil OTT, barang bukti uang tunai dan aset senilai Rp1,9 miliar disamarkan menggunakan rekening penampung disita. Tersangka meliputi Bupati Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara sebagai jembatan suap.

KPK juga memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto terkait dugaan permintaan agar Kabupaten PALI memperoleh predikat WTP dari BPK. Asgianto diduga meminta bantuan Angga dan Bobby untuk membantu memperoleh opini WTP tersebut, mengingat PALI belum pernah mendapatkan WTP sejak 2013 dan selalu mendapatkan opini WDP. KPK masih mendalami apakah permintaan ini berlanjut pada pemberian uang atau suap, serta memeriksa saksi-saksi lain untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Bobby Adhityo Rizaldi mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK dan menyerahkan penjelasan mengenai materi penyidikan kepada penyidik KPK.

Menurut tiap media