KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy dalam Kasus Korupsi Iklan Rp223,6 Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Yuddy menyatakan masih sakit dan sudah menyampaikan data kepada BPK, sambil membantah adanya aliran dana dan hanya bertanggung jawab sebagai direksi. KPC mencurigai adanya upaya pengondisian temuan audit BPK menggunakan dana nonbujeter dari pengadaan iklan tersebut. Penyidik masih mendalami mekanisme penggunaan dana tersebut.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi, tersangka kasus korupsi pengadaan iklan ini. Penahanan ditunda karena kondisi kesehatan Yuddy yang sempat menghentikan proses pemeriksaan, serta upaya penyidik bersama BPK RI dalam memfinalisasi perhitungan kerugian negara. Kasus ini melibatkan empat tersangka lain yang telah ditahan.
Para pelaku diduga merugikan negara sebesar Rp223,6 miliar melalui manipulasi Harga Perkiraan Sementara (HPS), pengarahan penyedia jasa tertentu, dan pengabaian verifikasi dokumen. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK
10 September 2026 pukul 06.16 · Baca aslinya ↗
VOI
KPK Pertimbangkan Kesehatan Eks Direktur BJB yang Belum Ditahan
10 September 2026 pukul 14.28 · Baca aslinya ↗