KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi di Banyumas
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Mapolresta Banyumas pada Kamis, 20 Agustus 2026, terkait dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pihak swasta. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan bahwa tim KPK meminjam ruang pemeriksaan di Satreskrim Polresta. Namun, Petrus tidak dapat menjelaskan perkara dasar pemeriksaan, identitas, atau jumlah orang yang diperiksa. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 12.30 hingga pukul 19.15 WIB. Hingga malam hari, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi atau status pemeriksaan.
Media Indonesia melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dengan keuntungan Rp10-12 juta per bulan selama enam bulan, serta penahanan terhadap mantan pegawai Bank Mandiri Taspen atas dugaan pemalsuan dokumen dan pembongkaran tambang emas ilegal. Namun, informasi ini tidak disebutkan dalam laporan CNN Indonesia. CNN menambahkan bahwa kehadiran pejabat Unsoed, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid, masih belum terkonfirmasi secara resmi oleh KPK maupun pihak universitas. Prof Noor Farid keluar dari gedung untuk shalat Asar lalu kembali ke ruangan pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas
20 Agustus 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Penyidik KPK Periksa Pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas
20 Agustus 2026 pukul 20.41 · Baca aslinya ↗