Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Resps Onga Mahfud MD soal Pemanggilan Nusron Wahid dalam Kasus Suap ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait peluang pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menyatakan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN masih berada dalam tahap penyelidikan. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik masih fokus melengkapi alat bukti tambahan dan meminta masyarakat memberikan ruang bagi penyelidikan untuk berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kasus yang sama, KPK menetapkan delapan tersangka yang ditahan sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada 14 September mengamankan 19 orang dengan total barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang. Arif Sugiyanto adalah salah satu tersangka yang telah menjalani pemeriksaan dan ditahan setelah mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 miliar.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan kekesalannya saat dicecar wartawan mengenai kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Nusron menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Menurut tiap media