Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Beberapa Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirhan (Unsoed), dengan tersangka antara lain Rektor Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya. Kasus ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya KPK menangani kasus serupa di Universitas Negeri Lampung (Unila) pada 2022. KPK mencurigai praktik pengondisian seleksi tidak hanya terjadi di Unsoed dan Unila, tetapi juga di kampus-kampus lain di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dugaan praktik pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terbatas pada Unila dan Unsoed, tetapi juga diduga serupa terjadi di kampus-kampus lain di Indonesia. KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa untuk segera melaporkan kepada lembaga antirasuah agar dapat ditindaklanjuti.

Sebagai upaya pencegahan, KPK telah menerbitkan surat edaran kepada perguruan tinggi negeri, keagamaan negeri, dan politeknik negeri. Selain itu, KPK juga meminta perguruan tinggi untuk tidak hanya mengeluarkan komitmen, tetapi benar-benya melakukan perbaikan sistem penerimaan mahasiswa agar lebih transparan dan berintegritas. Langkah nyata diperlukan agar praktik pengondisian tidak terulang di masa mendatang.

Menurut tiap media