Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK telaah aset kebun durian dan alpukat 1,5 hektare terkait dugaan suap bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat Sudrajat dari Polsek Cimanggis, Depok. Kebun tersebut merupakan salah satu aset yang sedang ditelusuri KPK terkait dugaan suap di Bekasi yang menyeret bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Aset YYS di atasnamakan istri Rista. Pemeriksaan Rista sebagai saksi tidak dapat dilakukan karena tidak hadir. Selain kebun, KPK telah menggeledah rumah mewah YYS di Cibubur, Jakarta Timur, serta beberapa lokasi lainnya di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Kerawang. YYS sudah menjadi saksi dalam penyidikan dan dugaan terlibat dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK juga telah menggeledah rumah Yayat di Cibubur, Jakarta Timur, dan Depok. Penyidik menemukan indikasi kepemilikan aset bernilai tinggi di berbagai wilayah yang masih ditelusuri.

Menurut tiap media