KPK telaah aset kebun durian dan alpukat 1,5 hektare terkait dugaan suap bupati Bekasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat Sudrajat dari Polsek Cimanggis, Depok. Kebun tersebut merupakan salah satu aset yang sedang ditelusuri KPK terkait dugaan suap di Bekasi yang menyeret bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Aset YYS di atasnamakan istri Rista. Pemeriksaan Rista sebagai saksi tidak dapat dilakukan karena tidak hadir. Selain kebun, KPK telah menggeledah rumah mewah YYS di Cibubur, Jakarta Timur, serta beberapa lokasi lainnya di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Kerawang. YYS sudah menjadi saksi dalam penyidikan dan dugaan terlibat dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK juga telah menggeledah rumah Yayat di Cibubur, Jakarta Timur, dan Depok. Penyidik menemukan indikasi kepemilikan aset bernilai tinggi di berbagai wilayah yang masih ditelusuri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
KPK Cek Kebun Durian dan Alpukat 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat Depok
30 September 2026 pukul 12.50 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Duga Ipda Yayat Sudrajat Samarkan Aset Glamping dan Kebun Durian Terkait Kasus Bupati Bekasi
30 September 2026 pukul 14.46 · Baca aslinya ↗