Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPU dan Bawaslu Minta Tambahan Anggaran untuk Penyelenggaraan Pemilu 2029

KPU dan Bawaslu mengajukan tambahan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu 2029 yang dimulai tahun 2027. KPU meminta tambahan sebesar Rp78,3 miliar, sementara Bawaslu meminta tambahan sebesar Rp772,74 miliar. Kedua lembaga menyatakan bahwa kegiatan rutin belum terakomodir dalam pagu anggaran tahun 2027.

KPU mengusulkan tambahan Rp78,3 miliar untuk 67 kegiatan dukungan manajemen dan 5 kegiatan penyelenggaraan pemilu. Pagu KPU untuk program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp4,68 triliun, dengan Rp1,43 triliun ditujukan untuk tahap 2029. Penggunaan dana meliputi perencanaan dan penyusunan peraturan Rp339,96 miliar, pendaftaran dan verifikasi peserta Rp464,37 miliar, pembentukan badan ad hoc Rp187,5 miliar, pemutakhiran data pemilih Rp239,38 miliar, penetapan kursi dan daerah pemilih Rp164,77 miliar, dan pencalonan Rp33,2 miliar.

Sedangkan Bawaslu memiliki pagu sebesar Rp3,749 triliun untuk kegiatan rutin dan pemantauan pemilu. Kedua lembaga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang baik dan akuntabel.

Menurut tiap media