Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KSO Berakhir, Bandara Dhoho Kediri Alih Kelola ke PT Surya Dhoho Investama

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama tidak menghentikan operasional Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyepakati pengakhiran KSO melalui Perjanjian Pengakhiran KSO yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Menurut Lukman, perjanjian tersebut mengatur secara terperinci penyelesaian hak dan kewajiban, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional. Pemerintah telah menetapkan PT Surya Dhoho Investama sebagai pengelola penuh Bandar Udara Dhoho Kediri melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026. Ditjen Hubud bertindak sebagai regulator dan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk memastikan proses transisi berlangsung sesuai hukum dan menjaga kepentingan penerbangan nasional.

PT Angkasa Pura Indonesia resmi keluar dari Bandara Dhoho Kediri setelah pengakhiran KSO dengan PT Surya Dhoho Investama pada 31 Agustus 2026. Pengelolaan bandara ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan yang sama. Proses transisi bertahap meliputi penyelesaian kewajiban, serah terima dokumen dan aset, pemenuhan persyaratan sertifikasi, serta peralihan tanggung jawab operasional. PT Surya Dhoho Investama telah mengajukan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) dan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri. Semua proses diatur agar tetap memenuhi prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan.

Menurut tiap media