Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun Usai Kenaikan Gaji Hakim 280%

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi III DPR RI untuk tahun anggaran 2027. Pagu anggaran MA naik dari Rp16,95 triliun menjadi Rp19,34 triliun, dengan tambahan Rp2,38 triliun yang sudah disetujui. MA sempat mengajukan tambahan sebesar Rp10,30 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp7,92 triliun yang belum terpenuhi. Dari kekurangan ini, Rp3,87 triliun untuk belanja pegawai dan Rp4,04 triliun untuk belanja non-operasional. KY juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar, dengan pagu yang ditetapkan sebesar Rp201,096 miliar.

CNN Indonesia melaporkan MA mengajukan tambahan anggaran Rp7,92 triliun, sementara Warta Ekonomi menyebutkan MA mengajukan tambahan sebesar Rp7,9 triliun. Perbedaan ini terletak pada pembulatan angka. Kedua sumber juga menyampaikan bahwa dari total pengajuan tambahan sebesar Rp10,30 triliun, hanya Rp2,38 triliun yang disetujui.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani peraturan untuk kenaikan gaji hakim ad hoc hingga 280 persen, yang menjadi latar belakang permintaan anggaran tambahan ini. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Menurut tiap media