Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Akan Setor Dividen Rp120 T ke Negara, Naik dari Rp90 T Tahun Lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetor dividen sebesar Rp120 triliun tahun ini. Besaran ini ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan telah dibahas dengan CEO Danantara Rosan Roeslani. Setoran ini jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen tahun sebelumnya yang hanya Rp90 triliun, memberikan angin segar bagi fiskal negara. Dana akan dicatatkan dalam kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Beberapa sumber melaporkan nilai yang sama yakni Rp120 triliun, namun terdapat perbedaan dalam penyebutan entitas yang bertanggung jawab. Detik.com dan kumparan menyebut Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara), sementara CNBC Indonesia merujuk pada BPI Danantara, dan SINDOnews menyebut Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Selain itu, CNBC Indonesia menyatakan belum diketahui kapan proses transfer akan dilakukan, sementara Detik.com menyebutkan proses pencatatan melalui PNBP.

Untuk tahun depan, keputusan setoran dividen masih tergantung kebijatan Presiden. Purbaya optimis akan meningkat sejalan dengan kinerja keuntungan BUMN. Dengan peningkatan dari Rp90 triliun pada tahun sebelumnya, fiskal negara secara langsung mendapatkan tambahan pendapatan. Dividen ini diharapkan dapat mengurangi penarikan utang baru bagi pemerintah.

Menurut tiap media