Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Merger dan Pemangkasan Entitas BUMN Konstruksi dalam Program Streamlining

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sedang menyiapkan proses merger sebagai bagian dari program streamlining BP BUMN dan BPI Danantara. Beberapa sumber menyebutkan target penyelesaian pada akhir tahun 2006, sementara yang lain menyebutkan akhir tahun 2026. Proses masih berada pada tahap kajian awal, termasuk studi kelayakan dan due diligence yang belum dilakukan secara formal. Pelaksanaan merger akan ditentukan oleh hasil kajian, arahan dari PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai pemegang saham seri B terbanyak, BP BUMN sebagai pemegang saham seri A dwiwarna, serta pemenuhan regulasi OJK dan BEI. Target penyelesaian bersifat indikatif dan dapat disesuaikan tergantung hasil evaluasi, persetujuan pemegang saham, dan kesiapan masing-masing pihak.

Sementara itu, PT Brantas Abipraya (Persero) telah menyelesaikan pemangkasan anak usaha melalui proses merger. Dua perusahaan anak, PT Buana Enjiniring Konsultan (BEK) dan PT Guna Rogate Indah (GRI), digabungkan ke dalam PT Graha Investama Bersama (GIB). Langkah ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026. Setelah merger, seluruh aset dan kewajiban BEK dan GRI dialihkan ke GIB, sementara status badan hukum keduanya berakhir. Modal GIB juga dinaikkan dari Rp 163,94 miliar menjadi Rp 194,20 miliar. RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan susunan pengurus baru, dengan Satria Gunawan sebagai Komisaris dan Joko Widiyantoro sebagai Direktur, yang efektif pada 4 September 2026.

Kedua kasus ini merupakan bagian dari transformasi struktur korporasi BUMN untuk memperkuat fundamental dan memfokuskan bisnis perusahaan. Entitas yang akan bertahan dalam merger ADHI dan PTPP masih dalam proses kajian, mempertimbangkan aspek keuangan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko.

Menurut tiap media