MKD Akan Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Aduan Mantan Istri Andre Taulany
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait laporan dugaan pelanggaran etik dari Rien Wartia Trigina (Erin), mantan istri Andre Taulany. Laporan ini diajukan pada 27 Agustus 2026 terkait keterlibatan Rieke dalam mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga Erin, saat pemeriksaan dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengonfirmasi bahwa kedua pihak akan dipanggil secara terpisah untuk memberikan klarifikasi. Menurut JPNN.com, proses pemanggilan dimulai dari pihak pelapor untuk mengklarifikasi alasan pelaporan sebelum memanggil pihak terlapor. Sementara CNN Indonesia melaporkan bahwa Rieke belum memberikan respons terkait laporan tersebut hingga saat ini.
Kasus ini berawal dari tindakan Rieke yang dinilai melampaui kewenangan sebagai legislator oleh kuasa hukum Erin, yang khawatirkan adanya intervensi politik dalam proses hukum. Perbedaan melibatkan tanggal laporan: CNN Indonesia melaporkan 27 Agustus (tanpa tahun), sementara JPNN.com menyebutkan 27 Agustus 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
MKD Akan Panggil Rieke PDIP Usai Dilaporkan Eks Istri Andre Taulany
22 September 2026 pukul 19.16 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
MKD DPR Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Aduan Mantan Istri Andre Taulany
22 September 2026 pukul 21.10 · Baca aslinya ↗