Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Selesaikan Draf PPHN, Buka Akses Publik untuk Masukan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menyelesaikan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan akan membuka akses publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Menurut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, draf tersebut dapat diakses mulai Jumat, 28 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat mengevaluasi dan memberikan pandangan terhadap rancangan ini sebelum ditetapkan sebagai produk hukum.

Sementara itu, SINDOnews melaporkan bahwa draf final PPHN akan dibuka untuk publik mulai Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB melalui laman resmi MPR dan Sekretariat Jeneral MPR. Muzani menyatakan bahwa seluruh masukan dan aspirasi dari publik akan menjadi pertimbangan dalam proses finalisasi PPHN. Target pengesahan PPHN diperkirakan dapat dicapai pada tahun 2027, setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2026.

Perbedaan signifikan muncul dalam penetapan waktu akses publik draf PPHN. Kumparan melaporkan akses dimulai pada 28 Agustus 2025, sementara SINDOnews menyebutkan dimulai pada 29 Agustus 2026. Selain itu, hanya SINDOnews yang menyebutkan target pengesahan PPHN pada 2027 dan proses yang melibatkan Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR.

Menurut tiap media