Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Polisi Pastikan Kasus Tetap Berjalan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memaafkan Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Pernyataan ini disampaikan setelah Abah Setu mengakui kesalahan dan meminta maaf secara publik atas video yang disiar langsung di media sosial dan pernah menyebar luas. MUI menyatakan tindakannya tidak dapat dibenarkan meski menghargai sikapnya yang legowo.

Di sisi lain, Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum terhadap Abah Setu tetap berjalan. Meskipun permohonan maapnya telah diterima oleh MUI dan masyarakat, perkara tidak otomatis berhenti karena belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor. Kepolisian sebelumnya telah memfasilitasi mediasi dan klarifikasi pada 10 September untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim kepolisian masih melakukan pendalaman informasi dan memantau situasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi guna memastikan kondisi tetap kondusif. Kedua pihak—MUI yang memberi maaf dan kepolisian yang menekankan proses hukum—menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam menanggapi kasus ini.

Menurut tiap media