Muktamar NU Ke-35 Bahas RUU dan Dugaan Kecurangan Pemilihan AHWA
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, dengan partisipasi sekitar 250 peserta. Peristwa ini menjadi sorotan ganda: forum ini tidak hanya membahas isu hukum seperti RUU Perampasan Aset, tetapi juga menyaksikan ketegangan terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan Angkatan Honorer Wakil Ameer (AHWA). Para kiai, termasuk KH Asep Saifuddin Chalim, menemukan indikasi tekanan dan paksaan terhadap para pengurus yang diminta mendukung calon tertentu, termasuk melalui penerimaan risywah dan penggunaan stempel semua. Di sisi lain, diskusi teknis dilakukan dalam tiga fokus: qanuniyyah (aturan hukum), waqi'iyyah (masalah kontemporer), dan maudhu'iyyah (tema manhaj dini), dengan keterlibatan para kiai senior, muda, dan ahli modern. Materi disampaikan hingga pukul 22.30 WIB dalam skema interaktif duduk satu meja dua orang. KH Asep meminta agar pemilihan dan penghitungan suara AHWA dilakukan secara langsung, bebas tekanan, dan terbuka, sambil menekankan pentingnya kehadiran ulama senior seperti KH Ma'ruf Amin dan KH Mustofa Bisri dalam AHWA untuk menjaga kredibilitas dan marwah organisasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU Bakal Bahas RUU Perampasan Aset
28 Agustus 2026 pukul 20.22 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Panas Jelang Pemilihan AHWA! Kiai Sepuh Ungkap Dugaan Kecurangan di Muktamar NU Ke-35
29 Agustus 2026 pukul 11.42 · Baca aslinya ↗