Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Aset Asuransi dan Dana Pensiun RI Tembus Rp2.872 Triliun per Juli 2026

Pada Juli 2026, industri asuransi dan dana pensiun Indonesia mencatat pertumbuhan aset secara signifikan. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.172,97 triliun, naik 1,59% yoy. Asuransi komersial tumbuh 2,54% yoy menjadi Rp957,07 triliun, didorong oleh peningkatan premi asuransi jiwa sebesar 7,76% yoy menjadi Rp111,44 triliun. Namun, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 3,04% yoy menjadi Rp88,36 triliun. Asuransi non-komersial (BPJS, ASN, TNI, Polri) terkontraksi 2,44% yoy menjadi Rp215,83 triliun, sementara perusahaan penjaminan mengalami penurunan 4,64% yoy menjadi Rp46,48 triliun. Rasio RBC asuransi jiwa mencapai 455,23% dan asuransi umum 322,01%, jauh di atas batas minimum 120%.

Di sisi lain, aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun, naik 6,70% yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh program pensiun wajib yang mencapai Rp1.290,80 triliun (naik 7,51% yoy) dan program pensiun sukarela yang mencapai Rp409,19 triliun (naik 4,24% yoy). Program pensiun wajib mencakup jaminan hari tua dan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta tabungan hari tua untuk ASN, TNI, dan Polri.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun, OJK akan menggelar Bulan Dana Pensiun 2026 pada 6 September 2026 dengan lebih dari 100 kegiatan di berbagai daerah. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini. OJK juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima perusahaan asuransi dengan tujuh fasilitas kesehatan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.

Menurut tiap media