Ombudsman Sampaikan Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong kepada DPR RI
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersiap menyampaikan fakta lapangan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Komisi II dan Komisi XIII DPR RI. Rapat dijadwalkan Selasa (29/9) pukul 14.00 WIB untuk membahas temuan fasilitas mewah serta mencegah malaadministrasi guna memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan pemasyarakatan.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan pihaknya dua kali ditolak masuk ke Lapas Cibinong, yakni pada 18 Juni 2026 bersama berbagai komisi nasional dan 23 September 2026 saat pengawasan rutin. Terkait temuan fasilitas mewah, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat sempat mempertanyakan kedatangan Ombudsman, meski Lapas Cibinong merupakan tanggung jawab Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.
Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk pemeriksaan, meliputi Kalapas, KPLP, Kasibinadik, Kasikamtib, dan Kepala Urusan Umum. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto melalui investigasi internal oleh Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Ombudsman Siap Sampaikan Fakta Lapangan saat Sidak Lapas Cibinong ke DPR
28 September 2026 pukul 22.30 · Baca aslinya ↗
Ombudsman Ungkap Dua Kali Ditolak Masuk Lapas Cibinong Hingga Terjadi Aksi Saling Dorong
29 September 2026 pukul 16.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Komisi II DPR Rapat dengan Ombudsman Bahas Temuan di Lapas Cibinong
29 September 2026 pukul 15.05 · Baca aslinya ↗