Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Sampaikan Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong kepada DPR RI

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersiap menyampaikan fakta lapangan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Komisi II dan Komisi XIII DPR RI. Rapat dijadwalkan Selasa (29/9) pukul 14.00 WIB untuk membahas temuan fasilitas mewah serta mencegah malaadministrasi guna memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan pihaknya dua kali ditolak masuk ke Lapas Cibinong, yakni pada 18 Juni 2026 bersama berbagai komisi nasional dan 23 September 2026 saat pengawasan rutin. Terkait temuan fasilitas mewah, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat sempat mempertanyakan kedatangan Ombudsman, meski Lapas Cibinong merupakan tanggung jawab Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk pemeriksaan, meliputi Kalapas, KPLP, Kasibinadik, Kasikamtib, dan Kepala Urusan Umum. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto melalui investigasi internal oleh Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan.

Menurut tiap media