Ombudsman Temukan Pelanggaran di Lapas Cibinong, Termasuk Kartu RSPI dan Pungli
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September. Di antara temuan tersebut adalah kartu pasien RS Pondok Indah milik Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Centra Usahatama Jaya yang juga terpidana kasus importasi gula, ditemukan di area lapas. Selain itu, terdapat fasilitas hunian yang diduga digunakan sebagai rumah dinas atau tempat tinggal pejabat, serta sejumlah area lapas yang tidak dilindungi oleh pagar kawat. Ombudsman juga mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per pekan, yang disampaikan berdasarkan wawancara dengan dua keluarga warga binaan. Temuan ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September. CNN Indonesia melaporkan bahwa lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan oleh Kementerian Keamanan dan Perlindungan Agama (Kemenimpas) akibat dugaan korupsi terkait temuan ini. JPNN.com tidak menyebutkan penonaktifan pejabat tersebut. Sementara itu, bangunan dengan fasilitas lengkap di lapas yang dilaporkan CNN sebagai rumah dinas jabatan, di sisi lain dijelaskan oleh JPNN sebagai fasilitas rumah mewah menyerupai vila atau apartemen. Kedua laporan juga berbeda dalam penyebutan nama perusahaan: JPNN menyebut PT Centra Usahatama Jaya, sementara CNN menyebut PT Sentra Usahatama. Meski demikian, kedua sumber konfirmasi keberadaan kartu RSPI milik Hansen Setiawan dan praktik pungli sebesar Rp150 ribu per minggu di kalangan warga binaan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Bicara di Komisi II, Ombudsman Ungkit Temuan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong
29 September 2026 pukul 15.55 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Kartu RSPI Hansen Setiawan
29 September 2026 pukul 17.39 · Baca aslinya ↗