Ombudsman temukan rumah mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas pastikan rumah dinas pejabat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan kawasan perumahan yang ditempati oleh pejabat penjara. Menurut Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno, bangunan-bangunan tersebut adalah rumah dinas jabatan untuk pejabat di area asimilasi (SAE), bukan fasilitas khusus untuk narapidana. Setiap rumah dilengkapi fasilitas seperti AC, TV 50 inci, kulkas, dan kipas angin, dengan gerbang khusus bertuliskan 'Area Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Cibinong' serta pemeriksaan keamanan. Pejabat yang menempatinya mengaku fasilitas tersebut milik pribadi dan tidak diberikan oleh lapas.
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar media dapat meliput langsung untuk memverifikasi fasilitas dan penggunaannya. Dirjenpas Mashudi membentuk tim pemeriksa untuk menilai sarana, prasarana, dan standar penggunaan fasilitas di Lapas Cibinong. Ditjenpas menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, sekaligus terbuka terhadap pengawasan eksternal.
Perbedaan klaim muncul terkait status bangunan: Ombudsman menggambarkannya sebagai bagian dari fasilitas lapas yang mewah, sementara Ditjenpas menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas resmi pejabat dengan Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan yang sah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kakanwil soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Itu Rumah Dinas Jabatan
24 September 2026 pukul 14.11 · Baca aslinya ↗
Penampakan Isi 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong yang Disidak Ombudsman
24 September 2026 pukul 15.44 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kakanwil soal Lapas Mewah Cibinong: Itu Rumah Dinas Jabatan
24 September 2026 pukul 15.20 · Baca aslinya ↗