Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

ICOMEX Dibentuk 17 September 2026, Operasional Penuh 4 Januari 2027

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX) pada 17 September 2026 sebagai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang dikelola OJK. Izin operasional diproses OJK dan diharapkan diterbitkan 1 Januari 2027, dengan transaksi perdana dilakukan 4 Januari 2027. Bursa ini merupakan kelanjutan PT Danantara Sumberdaya Indonesia berdasarkan UU No. 4/2026 dan bertujuan menciptakan perdagangan mineral dan komoditas strategis yang transparan, likuid, serta terukur harga acuan (Indonesia Reference Price).

Pada fase awal, timah menjadi komoditas pertama diperdagangkan di ICOMEX. Liputan6.com menyatakan ICOMEX mencakup pasar spot hingga derivatif dengan operasional penuh 4 Januari 2027, sedangkan CNBC Indonesia menyebut operasional pertama 1 Januari 2027. OJK akan berperan sebagai regulator pengawas bursa, lembaga kliring, dan kustodian serta telah menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Perpres untuk regulasi komoditas termasuk derivatif.

Muhammad Toha dari PERHAPI menilai ICOMEX sebagai langkah positif untuk komoditas strategis seperti nikel, emas, tembaga, bauksit, dan aluminium dapat diperdagangkan secara transparan. Namun, tantangan tetap ada dalam menarik partisipasi pedagang serta memastikan pasar bursa berkembang untuk mendukung kemandirian harga komoditas di dalam negeri.

Menurut tiap media