Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pembongkaran Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dan Kontroversi Barang Bukti

Lapas Kelas IIA Cibinong membongkar 10 klaster mewah pada Rabu (30/9/2026) menggunakan alat berat karena bangunan tersebut melanggar aturan, berdiri di bantaran kali, dan bukan milik negara. Pembongkaran ini didesak oleh Komisi XIII DPR RI untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas. Namun, Ombudsman RI menilai tindakan tersebut sebagai upaya penghilangan barang bukti dan meminta audit fisik gedung terlebih dahulu guna menelusuri aliran dana sewa hunian yang diduga melibatkan praktik bisnis ilegal.

Sidak Ombudsman pada 23 September mengungkap fasilitas tidak semestinya berupa mobil mewah, area parkir luas, gym, kolam, hingga simulator golf. Terkait pembongkaran, Rieke Diah Pitaloka dari DPR meminta seluruh properti seperti AC, sofa, TV, dan kulkas diinventarisir serta disegel agar tidak menghilangkan bukti penyidikan. Sementara itu, Mardani Ali Sera (Komisi II DPR) meminta perlindungan bagi Ombudsman dari potensi teror, meski pihak Ombudsman memastikan jajarannya dalam kondisi aman.

Selain fasilitas mewah, ditemukan masalah overkapasitas hingga 200 persen dengan 1.810 warga binaan yang hanya dijaga 153 petugas serta minimnya tenaga kesehatan. Sebagai solusi, Rieke Diah mengusulkan penerapan pidana rehabilitasi bagi terpidana narkotika untuk mengurangi kepadatan lapas.

Menurut tiap media