Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembunuhan Kakak-Adik di Banyuasin: Motif Cinta dan Penolakan

Polisi Banyuasin mengungkap kasus pembunuhan Rani (18) dan Ayuhana (13) yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Kedua korban dibunuh dengan pisau oleh Rendi Saputra dan Andika setelah serangkaian konflik. Motif pembunuhan berupa sakit hati Rendi terhadap orang tua korban yang menolak pernikahan dengan Rani. Rendi diduga sudah menyiapkan dua pisau sebelum kejadian dan menyerang korban di lokup sepi. Kedua pelaku menyerang dengan pisau, menyetubuhi korban, lalu menggorok Rani dan menyayang Ayuhana. Rendi menggendong Rani ke sumur, sementara Andika membuang sepeda motor korban ke parit. Kerangka sepeda motor ditemukan lima tahun kemudian pada September 2026. Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (6/9) dan dijerat pasal 459/458 KUHP. Terdapat perbedaan informasi mengenai umur Rendi antara media (27 tahun di satu sumber, 28 tahun di sumber lain). Beberapa media juga melaporkan adanya pemerkosaan dalam kasus ini.

Menurut tiap media