Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Alokasikan TKD APBN 2027 Rp 735 Triliun untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2027 sebesar Rp 735 triliun, meningkat dari outlook TKD tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027. Peningkatan anggaran bertujuan untuk mendukung agenda pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di seluruh daerah agar merata.

Suahasil menekankan bahwa APBN dan APBD harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote.

DPR menargetkan kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan alokasi dana ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah agar proyek-proyek dapat terealisasi lebih cepat. Penyederhanaan prosedur perizinan dan pencairan dana serta penguatan sistem pengawasan juga ditetapkan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia.

Menurut tiap media