Pemerintah Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 3 Hari Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah Provinsi Banten menghentikan aktivitas luring SMA, SMK, dan Sekolah Khusus selama 3 hari (7-9 September 2026) akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Dindikbud Provinsi Banten nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
Pemerintah Banten memutuskan libur sekolah selama 3 hari (7-9 September 2026) akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebar ke seluruh provinsi. Semua sekolah SMA, SMK, dan Sekolah Khusus wajib beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah demi keselamatan siswa. Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengirim surat ke semua kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan ini.
Kondisi Gunung Anak Krakatau masih berada pada level III (siaga) hingga 6 September 2026. Pemprov Banten terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD untuk memantau kualitas udara dan menentukan kebijakan selanjutnya. Pemerintah akan menilai kembali kelanjutan libur berdasarkan evaluasi kualitas udara oleh DLH, BPBD, PVMBG, dan Dinkes.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
6 September 2026 pukul 23.59 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Banten Terapkan PJJ 3 Hari Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
7 September 2026 pukul 11.02 · Baca aslinya ↗