Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah dan DPR mengesahkan RAPBN 2027 dengan subsidi energi Rp 261,5 triliun

DPR RI akan mengesahkan RAPBN 2027 menjadi UU APBN 2027 pada Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 261,5 triliun, turun Rp 11,44 triliun dari usulan awal Pemerintah (Rp 272,94 triliun) dan turun Rp 11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 (Rp 272,9 triliun). Penurunan terjadi pada subsidi BBM dan LPG 3 kg, dari Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun. Subsidi listrik tetap Rp 130,1 triliun. Rincian subsidi meliputi BBM tertentu Rp 28,34 triliun, LPG 3 kg Rp 103,05 triliun, serta subsidi listrik (tahun berjalan dan kurang bayar 2025) total Rp 130,1 triliun. Penurunan anggaran BBM dan LPG disebabkan oleh pengurangan volume kuota penyaluran serta upaya mengurangi ketergantungan impor LPG melalui pengembangan energi alternatif seperti CNG dan kompor listrik. Penurunan anggaran bersifat efisiensi melalui pembenahan data penerima subsidi agar lebih tepat sasaran, dengan harapan memperbaiki kesalahan penerimaan subsidi energi selama bertahun-tahun dan memastikan manfaat sampai ke masyarakat miskin yang memang membutuhkan.

Menurut tiap media