Pemerintah Kaji Penetapan Tarif Listrik Kuartal IV 2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tarif listrik PLN untuk Kuartal IV 2026 belum diputuskan, namun memberi sinyal bahwa tarif kemungkinan tidak naik. Keputusan akhir masih menunggu laporan tim dan pemantauan data berdasarkan empat indikator makroekonomi, yaitu nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak (ICP), dan harga batu bara (HBA).
Pada Kuartal III 2026, tarif listrik tetap tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Liputan6.com merinci bahwa tarif 13 golongan nonsubsidi tetap meski parameter makroekonomi mendukung kenaikan, dengan detail kurs Rp16.959,32/USD, ICP US$96,12, inflasi 0,21%, dan HBA US$70. Selain itu, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Warta Ekonomi menambahkan bahwa tarif rumah tangga nonsubsidi saat ini berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh tergantung daya listrik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Tarif Listrik Q4 2026 Belum Diputuskan, Bahlil Beri Sinyal: InsyaAllah Nggak Naik
5 Oktober 2026 pukul 19.23 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Bahlil Beri Sinyal Tarif Listrik Kuartal IV 2026 Tidak Naik
5 Oktober 2026 pukul 20.41 · Baca aslinya ↗