Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Kaji Penetapan Tarif Listrik Kuartal IV 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tarif listrik PLN untuk Kuartal IV 2026 belum diputuskan, namun memberi sinyal bahwa tarif kemungkinan tidak naik. Keputusan akhir masih menunggu laporan tim dan pemantauan data berdasarkan empat indikator makroekonomi, yaitu nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak (ICP), dan harga batu bara (HBA).

Pada Kuartal III 2026, tarif listrik tetap tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Liputan6.com merinci bahwa tarif 13 golongan nonsubsidi tetap meski parameter makroekonomi mendukung kenaikan, dengan detail kurs Rp16.959,32/USD, ICP US$96,12, inflasi 0,21%, dan HBA US$70. Selain itu, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Warta Ekonomi menambahkan bahwa tarif rumah tangga nonsubsidi saat ini berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh tergantung daya listrik.

Menurut tiap media