Pemerintah Salurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja Kuartal IV 2026
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2026, sehingga total mencapai Rp900.000 per pekerja. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyaluran dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat. Pemerintah sebelumnya juga memberikan bantuan serupa sebagai bagian dari kebijatan stimulus ekonomi. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah, dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja di tengah kondisi perekonomi yang dinamis. Program ini merupakan lanjutan dari kebijatan sebelumnya yang bertujuan menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi domestik.
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 per pekerja untuk kuartal IV 2026, yang akan disalurkan dalam tiga bulan (Oktober hingga Desember). Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Program ini ditujukan untuk 13,3 juta pekerja dengan perkiraan kebutuhan anggaran hampal mencapai Rp12 triliun. Kriteria penerima belum diperinci dalam keterangan resmi. BSU merupakan bagian dari serangkaian bantuan sosial yang sedang dibahas pemerintah, termasuk beras 10 kg untuk 33,2 juta keluarga selama tiga bulan. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, yang direncanakan berlanjut hingga 2027 dengan sasaran 7,5 juta pekerja.
Kedua sumber menyampaikan informasi yang konsisten mengenai jumlah penerima (13,3 juta pekerja), besaran bantuan (Rp900.000 total atau Rp300.000 per bulan), dan periode pembayaran (Oktober hingga Desember 2026). Perbedaan muncul pada penyebutan sumber kebijatan: SINDOnews mengaitkan langsung dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sementara Warta Ekonomi menyampaikan bahwa kebijatan disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Warta Ekonomi menambahkan informasi mengenai anggaran perkiraan Rp12 triliun dan kebijatan terkait seperti beras 10 kg dan pengurangan PPh Pasal 21, yang tidak disebutkan dalam laporan SINDOnews.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900.000
30 September 2026 pukul 22.04 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!
1 Oktober 2026 pukul 08.04 · Baca aslinya ↗