Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Salurkan Subsidi Upah Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan kepada para pekerja. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini ditujukan untuk 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan anggaran yang diperkirakan mencapai hampling Rp12 triliun. Presiden Prabowo Subianto menyetujukan program ini dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 30 September 2026. Periode penyaluran BSU akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Setiap penerima akan menerima total Rp900.000 yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Syarat penerima harus memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, dan bukan merupakan PNS, TNI, atau Polri. Penyaluran BSU sebelumnya terakhir dilakukan pada akhir tahun 2025. Pemerintah telah menyiapkan dana puluhan triliun rupiah untuk mendanai program ini.

Menurut tiap media