Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Sediakan Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta per Unit dengan Anggaran Rp3 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan subsidi motor listrik akan berjalan pada September 2024, mengikuti pengumuman Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2024. Prabowo memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik dengan syarat produksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menurunkan biaya kendaraan bagi rakyat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperkuat industri motor listrik nasional dan rantai pasokannya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait. Purbaya akan langsung bertemu Agus untuk membahas regulasi subsidi motor listrik.

Berbeda dari rencana awal Rp5 juta per unit, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif motor listrik dengan besaran Rp3 juta per unit. Nilai ini dapat mendukung hingga 1 juta unit motor listrik, namun pemerintah memperkirakan penyerapan pada tahun ini hanya sekitar 100.000 unit karena kapasitas produksi domestik belum mencapai target. Program ini ditujukan mendorong produksi motor listrik dalam negeri, dengan pemerintah siap menyesuaikan anggaran jika penyerapan meningkat.

Menurut tiap media