Pemerintah Sediakan Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta per Unit dengan Anggaran Rp3 Triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan subsidi motor listrik akan berjalan pada September 2024, mengikuti pengumuman Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2024. Prabowo memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik dengan syarat produksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menurunkan biaya kendaraan bagi rakyat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperkuat industri motor listrik nasional dan rantai pasokannya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait. Purbaya akan langsung bertemu Agus untuk membahas regulasi subsidi motor listrik.
Berbeda dari rencana awal Rp5 juta per unit, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif motor listrik dengan besaran Rp3 juta per unit. Nilai ini dapat mendukung hingga 1 juta unit motor listrik, namun pemerintah memperkirakan penyerapan pada tahun ini hanya sekitar 100.000 unit karena kapasitas produksi domestik belum mencapai target. Program ini ditujukan mendorong produksi motor listrik dalam negeri, dengan pemerintah siap menyesuaikan anggaran jika penyerapan meningkat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
19 Agustus 2026 pukul 10.48 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
20 Agustus 2026 pukul 19.44 · Baca aslinya ↗