Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Jember Terapkan WFH dan Sekolah Daring Atasi Antrean BBM

Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan bekerja dari rumat (WFH) bagi ASN dan pembelajaran daring bagi seluruh jenjang pendidikan mulai Kamis hingga Sabtu, 12-14 September 2024. Langkah ini diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan konsumsi BBM akibat antrean panjang di sejumlah SPBU yang belum normal. Untuk instansi pelayanan publik seperti layanan kependudukan, kesehatan, dan kebersihan, diterapkan sistem kerja hybrid (50% WFH, 50% kantor) agar operasional tetap berjalan. WFH tidak berlaku penuh bagi perangkat daerah yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat. Sekretaris Daerah Jember, Ahmad Imam Fauzi, menyatakan langkah ini diambil setelah antrean kendaraan di beberapa SPBU cukup lama. Pemkab berharap pengurangan mobilitas ASN dan pelajar membuat konsumsi BBM lebih efisien. Saat ini, antrean di SPBU dilaporkan mulai berkurang. Perbedaan meliput: VOI melaporkan kebijakan berlaku Kamis hingga Sabtu, 12 September, sementara JPNN.com menyatakan masa berlakunya hingga Sabtu, 14 September. VOI menyebutkan imbauan serupa bagi madrah, SMA, dan SMK, sementara JPNN.com tidak menyebutkan hal ini. JPNN.com menyebutkan nama Sekretaris Daerah Jember, Ahmad Imam Fauzi, yang tidak disebutkan oleh VOI.

Menurut tiap media