Pemukulan Lansia di Buahbatu Bandung: Dua Versi Fakta, Satu Tersangka Ditangkap
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polsek Buahbatu, Bandung, menangkap seorang pria berinisial T (38 tahun) terkait dugaan pemukulan dan ancaman terhadap Ukar Bangkit (68 tahun), tukang tambal ban di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu. Kejadian terjadi Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 13.20 WIB. Korban sedang memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang terjatuh ketika T mendatangi lokasi dan memukulinya hingga luka di bagian mulut. Sekitar 30 menit kemudian, T kembali ke lokasi, memukuli korban lagi, dan mengarahkan benda ke arah korban sambil menyampaikan ancaman.
JPNN.com melaporkan bahwa benda yang diduga senjata pistol yang digunakan T adalah korek api yang menyerupai pistol, bukan senjata api sebenarnya. Detik.com menyebutkan bahwa T dalam keadaatan terpengaruh minuman keras dan stres masalah pribadi, serta motifnya hanya emosi semata. Detik juga menambahkan bahwa laporan kejadian tidak dilaporkan secara resmi oleh korban, yang justru meminta maaf kepada pelaku, namun polisi tetap menahan T sebagai tersangka.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, menyatakan bahwa setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Petugas melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Pelaku Pemukulan Terhadap Tukang Tambal Ban di Buahbatu Bandung Ditangkap
28 Agustus 2026 pukul 12.12 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Pria Mabuk Tiba-tiba Pukuli Lansia Pakai Korek Pistol di Bandung
30 Agustus 2026 pukul 09.02 · Baca aslinya ↗