Pencurian ECU Mobil di Depok, Modus Pecah Kaca dan Gasak Komponen Elektronik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dua unit mobil Daihatsu Gran Max (salah satunya berupa pick-up dan satu lagi berupa blind van) yang terparkir di area jalan Limo, Depok, mengalami pencurian dengan modus memecah kaca depan kanan. Pelaku kemudian mengambil komponen elektronik kendaraan, yaitu unit kontrol elektronik (ECU), dari dasbor sebelah kiri kedua kendaraan tersebut. Kejadian ini terjadi di Kampung Sasak RT 003 RW 07, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Menurut Detik.com, korban pertama menemukan kaca depan kanan mobil pick-upnya sudah pecah berlubang dan ECU-nya raib saat hendak melapor kepolisian. Pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi, korban lainnya juga menemukan kondisi serupa pada mobil blind vannya. Kerugian yang dilaporkan oleh Detik.com mencapai Rp13.000.000.
Sementara itu, Media Indonesia melaporkan kerugian yang lebih tinggi, yaitu hingga Rp35.000.000. Media Indonesia juga menyebutkan bahwa pelaku diduga menggunakan alat khusus seperti pecahan busi untuk memecah kaca dengan cepat dan diam-diam. Polisi telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Maling Modus Pecah Kaca Beraksi di Depok, ECU Mobil Digasak Pelaku
1 September 2026 pukul 11.20 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Dua Mobil Gran Max di Depok Dibobol, Komponen ECU Digondol Pelaku
1 September 2026 pukul 18.50 · Baca aslinya ↗