Penertiban Fasilitas Lapas Banceuy dan Sukamiskin Buntut Temuan Ombudsman
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menertibkan enam blok hunian (C, D, E, F, G, H) pada Senin, 28 September 2026. Tindakan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734/2026 sebagai respons atas temuan Ombudsman mengenai kluster mewah di Lapas Cibinong. Penertiban yang berlangsung dari 24 September hingga 1 Oktober 2026 ini bertujuan memperkuat pengawasan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Lapas Sukamiskin melaksanakan penertiban pada 24 September 2026 atas perintah Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi dan Ombudsman RI. Fasilitas yang dicopot meliputi AC di ruang umum dan wood panel di kantin. Kepala Kalapas Sukamiskin, Nanank Syamsudin, menyatakan tidak ada temuan fasilitas mewah di kamar hunian karena arsitektur bangunan Belanda yang sudah dingin. Lapas Sukamiskin sebelumnya pernah terkait dugaan fasilitas mewah periode 2018-2019 yang melibatkan mantan kepala lapas Wahid Husein serta napi seperti Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Djoko Susilo.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Efek Kluster Mewah Lapas Cibinong, 6 Blok Lapas Banceuy Ditertibkan
29 September 2026 pukul 12.55 · Baca aslinya ↗
6 Blok Hunian Lapas Banceuy Bandung Ditertibkan, Wallpaper hingga Kain Penutup Dicopot
29 September 2026 pukul 14.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Buntut Cibinong, Ini Hasil Penertiban di Lapas Koruptor Sukamiskin
30 September 2026 pukul 05.50 · Baca aslinya ↗