Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penertiban Fasilitas Lapas Banceuy dan Sukamiskin Buntut Temuan Ombudsman

Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menertibkan enam blok hunian (C, D, E, F, G, H) pada Senin, 28 September 2026. Tindakan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734/2026 sebagai respons atas temuan Ombudsman mengenai kluster mewah di Lapas Cibinong. Penertiban yang berlangsung dari 24 September hingga 1 Oktober 2026 ini bertujuan memperkuat pengawasan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Lapas Sukamiskin melaksanakan penertiban pada 24 September 2026 atas perintah Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi dan Ombudsman RI. Fasilitas yang dicopot meliputi AC di ruang umum dan wood panel di kantin. Kepala Kalapas Sukamiskin, Nanank Syamsudin, menyatakan tidak ada temuan fasilitas mewah di kamar hunian karena arsitektur bangunan Belanda yang sudah dingin. Lapas Sukamiskin sebelumnya pernah terkait dugaan fasilitas mewah periode 2018-2019 yang melibatkan mantan kepala lapas Wahid Husein serta napi seperti Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Djoko Susilo.

Menurut tiap media