Pungli dan Miras di Kalijodo Jadi Sorotan, Pemerintah dan Polisi Lakukan Pengecekan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Beberapa media melaporkan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 10.000 serta ditemukannya botol miras di RPTRA Kalijodo, Jakarta. Detik.com menyebutkan hal ini menimbulkan kekhawatiran agar Kalijodo tidak kembali ke masa-masa premanisme, sementara Kumparan melaporkan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Kota Jakarta Utara turun tangan untuk menindaklanjuti situasi tersebut. Menurut Detik.com, Chico Hakim sebagai Staf Khusus Gubernur telah memberikan instruksi untuk menghentikan praktik serupa, sementara Satriadi Gunawan selaku Kepala Satpol PP DKI memerintahkan pengecekan rutin dengan dukungan TNI dan Polri. Di sisi lain, Kumparan menyebutkan Gubernur DKI Pramono Anung meminta penertiban dan renovasi total setelah video viral memperlihatkan botol miras dan pungli di lokasi. Pemerintah Kota Jakarta Utara juga melakukan inspeksi langsung dan menemukan tidak ada pungli resmi, namun ada sumbangan sukarela sebesar Rp 10.000 untuk penitipan kendaraan saat acara ramai. Razia terhadap UKM di sekitar Kalijodo tidak menemukan penjualan miras, dan botol kosong diduga dibawa dari luar. Ima Mahdiah dari DPRD DKI mendukung pengawasan ketat agar RPTRA tetap ramah anak, bersih, dan gratis, sekaligus mendukung rencana renovasi oleh Gubernur Prabowo Anung. Perbedaan laporan muncul terkait lokasi pasti kejadian: Detik.com menyebut Jakarta Barat, sementara Kumparan merujuk ke Jakarta Utara. Selain itu, terdapat perbedaan dalam penanganan: Detik.com menyebutkan koordinasi dengan TNI dan Polri, sementara Kumparan lebih menekankan pada kerja sama dengan stakeholder lokal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Wanti-wanti Kalijodo Balik ke Wajah Lama
21 September 2026 pukul 08.06 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pungli-Peredaran Miras di Kalijodo, PMJ Akan Bikin Tak Kembali Jadi Lokasi Rawan
21 September 2026 pukul 16.44 · Baca aslinya ↗
Pemkot Jakut Cek Kalijodo, Pastikan Tak Ada Lagi Pungli-UKM Jual Miras
21 September 2026 pukul 20.19 · Baca aslinya ↗