Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto dan Pemeriksaan Psikologis Korban

Penyanyi Betrand Peto diduga terlibat kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang kini diselidiki Polda Metro Jaya. Laporan diajukan oleh perempuan berinisial ANW pada 12 September 2026 setelah terjadi perkelahian di tempat hiburan malam. ANW mengaku masuk ke ruangan yang disewa Betrand Peto tanpa iming-iming, melainkan untuk memperluas relasi, serta menyatakan tidak merasa diancam atau menduga adanya tindakan tidak senon.

Selanjutnya, pada Kamis (17/9), ANW menjalani pemeriksaan psikologis selama empat jam di LPSK Jakarta Timur untuk menilai kondisi mental pasca-kekerasan. Pengacara korban, Thulus Pardosi, menyebutkan bahwa korban merasa sedikit lega namun masih khawatir terkait keselamatan dan tempat tinggal. Hasil diagnosa serta program pemulihan trauma dari psikolog LPSK masih dinantikan dalam beberapa hari ke depan.

Menurut tiap media