Perdebatan Sengit Dewan Keamanan PBB tentang Penerapan Ulang Sanksi Iran melalui Mekanisme Snapback
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB terlibat perdebatan sengit pada 10 September 2026 mengenai keabsahan sanksi internasional terhadap Iran. Fokus utama adalah pemberlakuan kembali sanksi melalui mekanisme 'snapback' dalam Kesepakatan Nuklir Terpadu (JCPOA) 2015, yang memungkinkan sanksi Pasal VII PBB aktif otomatis jika Iran melanggar kesepakatan tanpa dapat diveto oleh anggota tetap. Perbedaan pendapat muncul antara Rusia, China yang menolak mekanisme tersebut dengan alasan hukum dan prosedural, serta AS, Inggris, Prancas yang menyatakan rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah karena pelanggaran Iran. Rusia mengklaim Resolusi PBB 2231 telah berakhir pada 18 Oktober 2025, sehingga Komite Sanksi 1737 tidak lagi memiliki dasar hukum, sementara negara Barat berpendapat bahwa penerapan ulang sanksi sah dilakukan melalui prosedur yang benar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Bentrok Soal Mekanisme Sanksi Iran
11 September 2026 pukul 15.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
11 September 2026 pukul 17.34 · Baca aslinya ↗