Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Perdebatan Sengit Dewan Keamanan PBB tentang Penerapan Ulang Sanksi Iran melalui Mekanisme Snapback

Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB terlibat perdebatan sengit pada 10 September 2026 mengenai keabsahan sanksi internasional terhadap Iran. Fokus utama adalah pemberlakuan kembali sanksi melalui mekanisme 'snapback' dalam Kesepakatan Nuklir Terpadu (JCPOA) 2015, yang memungkinkan sanksi Pasal VII PBB aktif otomatis jika Iran melanggar kesepakatan tanpa dapat diveto oleh anggota tetap. Perbedaan pendapat muncul antara Rusia, China yang menolak mekanisme tersebut dengan alasan hukum dan prosedural, serta AS, Inggris, Prancas yang menyatakan rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah karena pelanggaran Iran. Rusia mengklaim Resolusi PBB 2231 telah berakhir pada 18 Oktober 2025, sehingga Komite Sanksi 1737 tidak lagi memiliki dasar hukum, sementara negara Barat berpendapat bahwa penerapan ulang sanksi sah dilakukan melalui prosedur yang benar.

Menurut tiap media