Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Persiapan Sidang Pokok Perkara Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menantang Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Sangadji untuk membuktikan klaim ijazah palsu Presiden Joko Widodo secara langsung di persidangan. Ade meminta mereka menampilkan metode dan alat bukti secara transparan agar hakim yakin akan klaim palsu 99 hingga 100 persen tersebut. Ia menilai praperadilan Roy tidak menyelesaikan substansi perkara dan mengingatkan larangan pembuktian secara terpisah.

Di sisi lain, pengacara Roy Suryo, Refly Harun, meminta majelis hakim bersikap fair dan transparan dalam sidang pokok perkara guna mengungkap kebenaran sesuai asas pemerintahan yang baik. Pihak Roy Suryo menyatakan kesiapannya menghadapi persidangan setelah mempelajari empat pasal dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di PN Jakarta Timur.

Menurut tiap media