Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Amankan 5.000 Nopol dan Sanksi 31 SPBU di Sumbar

PT Pertamina Patra Niaga memblokir sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat yang diduga terlibat pembelian BBM secara berulang. Sebagai tindaklanjut, 31 SPBU dikenakan sanksi pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara hingga 2026, sementara enam SPBU lainnya dialihkan pengelolaannya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Padang. Dalam operasi ini, tim memeriksa proses transaksi, penggunaan QR Code, sarana prasarana, dan kepatuhan penyaluran BBM. Hasilnya, operasional SPBU di lokasi kekinian berjalan normal.

Pertamina juga menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai, namun SPBU tidak melakukan pengisian sebagai bentuk kepatuhan. Sebelumnya, 31 SPBU di Sumatera Barat pernah dikenai sanksi karena pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

Menurut tiap media