Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga, sebagai subholding downstream PT Pertamina, mengelola pengadaan dan distribusi energi nasional, termasuk minyak mentah, BBM, dan LPG, ke seluruh wilayah Indonesia. Perusahaan berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian untuk mencegah gangguan dan intervensi pihak tidak bertanggung jawab dalam proses pengadaan dan distribusi. Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun menekankan komitmen terhadap prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Fairness) dalam setiap proses bisnis dan pengadaan guna mencegah pelanggaran code of conduct atau konflik kepentingan. Pertamina Patra Niaga juga terbuka untuk kerja sama dengan pihak eksternal sesuai aturan yang berlaku, dan mendorong publik melaporkan dugaan gangguan melalui Contact Center 135. Ringkasan ini menggabungkan informasi dari beberapa sumber media yang meliput peristiwa serupa. Kedua laporan menyampaikan pesan yang konsisten mengenai upaya perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui tata kelola yang baik dan kolaborasi dengan lembaga terkait.

Menurut tiap media