Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PJJ Darurat Udara Kota Pekanbaru dan Palangka Raya Imbas Asap Karhutla

Dua kota di Indonesia, Pekanbaru dan Palangka Raya, menerapkan atau memperpanjang Penutupan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai respons terhadap kualitas udara yang buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota menerapkan PJJ selama dua hari pada 6-7 Oktober 2026, ditetapkan melalui Surat Edaran No. 400.3/Disdik-Sekretaris.1/3348/2026, berlaku untuk semua sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. ISPU mencatat kualitas udara pada 5 Oktober 2026 berada pada kategori sangat tidak sehat. PJJ dilaksanakan secara daring, kecuali bagi sekolah yang mengalami gangguan listrik atau internet, yang dapat menggunakan modul berbasis rumah. Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di Palangka Raya, PJJ diperpanjang hingga 7 Oktober 2026 karena kabut asap karhutla masih menghantui kota. Kebijasan ini telah dievaluasi dan diperpanjang tiap tiga hari sejak 7 September 2026, menjadi perpanjangan ke-8. Semua sekolah PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangka Raya terpengaruh. Pemerintah memprioritaskan kesehatan anak, namun orang tua menghadapi tantangan mendampingi belajar anak dengan keterbatasan jaringan dan perangkat. Diperkirakan kembali ke pembelajaran tatap muka tergantung pada perbaikan kualitas udara.

Perbedaan utama terletak pada durasi dan mekanisme kebijakan. Pekanbaru menerapkan PJJ hanya selama dua hari, sementara Palangka Raya telah memperpanjang PJJ secara berkala sejak September 2026 hingga Oktober 2026. Pekanbaru memberikan opsi modul berbasis rumah untuk sekolah dengan gangguan teknologi, sementara Palangka Raya lebih menekankan tantangan orang tua dalam mendampingi pembelajaran akibat keterbatasan jaringan dan perangkat. Kedua kota sepakat menempatkan kesehatan anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan ini.

Menurut tiap media