Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PNM Mekaar Sediarkan Pembiayaan 8% untuk Pengusaha Ultra Mikro

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan bunga pembiayaan 8% melalui program PNM Mekaar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan upaya memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha ultra mikro, khususnya perempuan. PNM menyatukan pembiayaan dengan pendampingan usaha, literasi keuangan, dan pengembangan kapasitas nasabah. Diharapkan, kebijakan ini meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat kecil serta mempercepat mereka masuk ke ekosistem keuangan formal. Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan bahwa pembiayaan 8% bukan sekadar modal, tetapi pintu bagi ibu-ibu pengusaha ultra mikro untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program Mekaar juga dikenal sebagai PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera, dengan bunga 8 persen yang merupakan bagian dari keberpihakan PNM terhadap pengusaha akar rumput. Pendekatan ini mengintegrasikan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, dan pengembangan jejaring, sehingga nasabah dapat mengelola modal lebih optimal, mempertahankan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Sebagai bagian dari BRI Group, PNM berkomitmen mendorong ekonomi kerakyatan dengan memperkuat akses keuangan.

Menurut tiap media