Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja dari Bogor ke Sidoarjo

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 18,05 kilogram yang akan dikirim dari Kota Bogor ke Sidoarjo, Jawa Timur. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait paket mencurigungan di Terminal Bubulak. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MDF ditangkap dan barang bukti berupa ganja kering disita. Polisi menggunakan metode controlled delivery untuk mengidentifikasi pengirim dan penerima paket narkotika tersebut. Paket diduga dikirimkan melalui bus PO Murni di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi ini. Kasus ini menunjukkan efektivitas kerja sama antarunit dalam pencegahan peredaran narkoba.

Menurut laporan Detik.com, pengiriman 18 kg ganja dikirim melalui kargo bus dari Bogor ke Sidoarjo. Pengungkapan dimulai dari laporan agen bus tentang paket mencurigasan. Penerima paket, MDF, ditangkap di terminal bus Sidoarjo. Barang berupa 18 kg ganja dikemas dalam 17 paket beserta 1.000 butir piluan (double L). Pelaku mengirim dari luar Bogor melalui kargo bus untuk dikirim ke Sidoarjo atas permintaan orang yang masih dalam pengejaran.

Terdapat perbedaan antara laporan kedua media. JPNN.com melaporkan berat ganja sebesar 18,05 kilogram dan menyebut paket dikirim melalui bus PO Murni di Terminal Bubulak, sementara Detik.com melaporkan berat 18 kilogram dan menyebutkan pengiriman melalui kargo bus dari luar Bogor. Usia tersangka MDF juga berbeda: JPNN menyebutkan 25 tahun, sementara Detik menyebutkan 35 tahun. JPNN menyebutkan metode controlled delivery digunakan, sementara Detik tidak menyebutkan metode operasi yang sama. Detik menyebutkan adanya 1.000 butir piluan (double L) yang diserakkan bersama ganja, yang tidak disebutkan oleh JPNN.

Menurut tiap media