Polisi Gerebek Dua Lokasi Narkoba di Medan, Diamakkan Sembilan Orang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gerebek dua lokasi dugaan peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, pada Senin (24/8/2026). Lokasi pertama berupa rumah kos dengan lantai pertama sebagai basis aktivitas narkoba dan lantai kedua sebagai kamar kos; lokasi kedua berada di bantaran sungai. Dalam operasi, sembilan pria diamakkan, termasuk dua tersangka pengedar sabu (AR 37 dan AG 42) serta tujuh pengguna, sebagian profesinya juru parkir dan buruh harian lepas. Polisi menemukan tujuh paket sabu, puluhan alat hisap, plastik klip, uart, dan sebilah kapak. Dua lokasi dibongkar dan barang bukti dibakar. JPNN.com menyebut tersangka berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai saat penggerebekan. Kedua media tidak menyebutkan angka atau klaim yang bertentangan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Polisi Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan
25 Agustus 2026 pukul 22.52 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi
26 Agustus 2026 pukul 05.14 · Baca aslinya ↗