Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Ojol di Tangerang, 23 Adegan Diperagakan

Polisi Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP yang dilakukan Rahmat Dimas di Kota Tangerang, Banten. Dalam rekonstruksi, Rahmat Dimas memeragakan 23 adegan, dengan momen kejadian terjadi pada adegan ke-8 saat ia menusuk korban yang sedang tertidur di warung di lokasi kejadian. Kejadian ini terjadi pada Minggu pukul 03.50 WIB di basecamp ojol kawasan Kosambi, Tangerang. Rahmat Dimas ditangkap pada Selasa pukul 00.30 WIB di Jakarta Utara setelah melawan saat diamankan. Pelaku mengaku motifnya terkait tekanan orang tua yang memaksanya menikah dan kesulitan biaya pernikahan. Awalnya, ia membawa pisau dengan niat bunuh diri, namun setelah melihat korba tertidur, pelaku beralih niat untuk mencuri motor korban. Saat korban bangun dan melawan, pelaku menusuk korban hingga tewas. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 23 adegan diperagakan, dengan adegan ke-8 sebagai bagian krusial yang menampilkan penusukan pelaku kepada korban saat sedang tidur di warung. Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan kondusif namun belum menemukan fakta baru. Perkara masih dalam tahap penyidikan dan jadwal persidangan menunggu keputusan Pengadilan Negeri.

Menurut tiap media