Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Melempar Molotov ke Dua Pos Lalu Lintas Surabaya

Polisi menangkap YGM, pengemudi ojek online berusia 30 tahun, yang diduga melanggar dua pos polisi lalu lintas di Kota Surabaya, yaitu Pos Lalu Lintas Ahmad Yani Margorejo dan Pos Lalu Lintas Bundaran Waru pada Sabtu (15/8) malam. Aksi YGM didasarkan rasa sakit hati setelah ditilang oleh petugas. Dalam pemeriksaan, YGM mengaku membuat molotov dari botol kaca bekas minuman energi berisi bensin dan melempar dua bom secara sistematis. Salah satu lemparan tidak sampai masuk pos polisi, hanya mengenai pintu depan. Rekaman CCTV menunjukkan YGM sudah dua hari sebelum melakukan aksi tersebut sering berkunjung ke Pos Margorejo tanpa helmet dan merokok. Saksi menyadari YGM merendah diri setelah ditilang dan akhirnya melakukan aksi pembunuhan simbolik. Kedua media JPNN.com dan CNN Indonesia menyebutkan bahwa satu anggota kepolisian mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. YGM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polda Jatim memastikan situasi keamanan di Surabaya tetap kondusif dan pelayanan publik di pos polisi tetap berjalan normal.

Menurut tiap media