Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Siaga Tangani Bencana Alam di Indonesia, dari Banjir hingga Abu Krakatau

Polri siaga menangani berbagai bencana alam di Indonesia. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk proaktif membantu masyarakat terdampak. Langkah-langkahnya meliputi pembagian masker, penyediaan air bersih, pengerahan AWC untuk membersihkan jalan, serta skema evakuasi darurat. Penanganan didasarkan pada Pasal 30 UUD 1945, UU Polri, UU Bencana 2007, dan Peraturan Kapolri No. 17/2009.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo melaporkan 1.730 kejadian bencana alam sejak Januari hingga September 2026, didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kebakian hutan. Akibatnya, 397 orang meninggal dan lebih dari 4 juta orang terpaksa mengungsi. Dedi juga mengingatkan anggota untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik gunung aktif seperti Gunung Sinabung, Merapi, Anak Krakatau, Semeru, Ili Lewotolok, Lewotobi Laki-laki, dan Gunung Ibu.

Polri menyiapkan sarana untuk evakuasi, pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, hingga pendirian dapur lapangan dan rumah sakit lapangan. Bantuan juga mencakup layanan kesehatan, dukungan psikologi, dan trauma healing untuk anak-anak dan kelompok rentan. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan TNI, Badan Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, relawan, dan elemen masyarakat.

Menurut tiap media