Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Kritik Perda Izinkan Bakar Lahan, 1.000 Perwira TNI Dikerahkan untuk Edukasi

Presiden Prabowo Subianto mengkritik delapan peraturan daerah (perda) di kabupaten yang masih mengizinkan pembakaran lahan maksimal 2 hektare. Ia menilai regulasi tersebut sebagai 'nonsense' dan 'menipu' karena satu orang tidak mampu mengendalikan kebakaran yang bisa menyebar luas. Prabowo menugaskan 1.000 perwira TNI (dari mayor hingga kolonel) untuk memberikan edukasi pembukaan lahan tanpa pembakaran di kabupaten, dengan pertimbangan melibatkan Polri dalam upaya ini.

Untuk mendukung transisi away from pembakaran, pemerintah menjanjikan bantuan berupa pembuatan lahan dan pemasangan pompa bagi masyarakat yang membutuhkan. Prabowo juga menyatakan bahwa korporasi sudah wajib memiliki infrastruktur pemadam kebakaran setiap 5 hektare. Ia menekankan pentingnya koreksi regulasi untuk menghapus celah yang dapat disalahgunakan.

Kritik ini muncul setelah diskusi dengan 22 pakar di Istana Merdeka pada 24 September 2026. Dalam diskusi tersebut, mantan dosen ITB Ardianto Satriawan menyoroti bahwa sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewenangan untuk mengganti atau menyesuaikan peraturan yang bertentangan dengan kebijakan pusat.

Menurut tiap media