Prabowo Kritik Perda Izinkan Bakar Lahan, 1.000 Perwira TNI Dikerahkan untuk Edukasi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto mengkritik delapan peraturan daerah (perda) di kabupaten yang masih mengizinkan pembakaran lahan maksimal 2 hektare. Ia menilai regulasi tersebut sebagai 'nonsense' dan 'menipu' karena satu orang tidak mampu mengendalikan kebakaran yang bisa menyebar luas. Prabowo menugaskan 1.000 perwira TNI (dari mayor hingga kolonel) untuk memberikan edukasi pembukaan lahan tanpa pembakaran di kabupaten, dengan pertimbangan melibatkan Polri dalam upaya ini.
Untuk mendukung transisi away from pembakaran, pemerintah menjanjikan bantuan berupa pembuatan lahan dan pemasangan pompa bagi masyarakat yang membutuhkan. Prabowo juga menyatakan bahwa korporasi sudah wajib memiliki infrastruktur pemadam kebakaran setiap 5 hektare. Ia menekankan pentingnya koreksi regulasi untuk menghapus celah yang dapat disalahgunakan.
Kritik ini muncul setelah diskusi dengan 22 pakar di Istana Merdeka pada 24 September 2026. Dalam diskusi tersebut, mantan dosen ITB Ardianto Satriawan menyoroti bahwa sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewenangan untuk mengganti atau menyesuaikan peraturan yang bertentangan dengan kebijakan pusat.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Ada Peraturan Daerah Izinkan Bakar Lahan, Prabowo: Nonsense!
25 September 2026 pukul 16.49 · Baca aslinya ↗
kumparan
Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira ke Daerah, Edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Membakar
25 September 2026 pukul 17.11 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Prabowo Sebut Perda Bakar Lahan 'Menipu', Hak Istimewa Presiden Dicolek
27 September 2026 pukul 13.30 · Baca aslinya ↗