Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Lantik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden berdasarkan Keppres No. 107/P 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan keputusan pengangkatan selama acara pelantikan. Prabowo mengambil sumpah jabatan dihadapkan para anggota Wantimpres yang baru, menyatakan komitmen setia kepada UUD 1945, etika jabatan, dan tanggung jawab demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

Berbeda dari Sindo news yang tidak menyebutkan jumlah anggota, JawaPos melaporkan 26 orang anggota yang dilantik. Mantan Menteri Koordinator Pratikno ditunjuk Ketua Wantimpres, sementara mantan Menteri Koordinator Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Semua anggota mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Prabowo. Sindo news tidak menyebutkan nama-nama para Wantimpres yang dilantik, termasuk Anwar Usman, Rocky Gerung, atau Jusuf Hamka yang disebutkan dalam judul JawaPos.

Menurut tiap media